Kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh Camat. Kecamatan diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa “Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat”.

Kantor Kecamatan Sawangan merupakan salah satu kantor kecamatan yang Letaknya persis di samping RSUD Depok.

Pelayanan yang diberikan sangat ramah dan sesuai prosedur. Halaman parkir yang cukup untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Beri Nilai dan Tulis Ulasan

Peringkat Anda untuk bisnis ini

angry
crying
sleeping
smily
cool
Telusuri

Ulasan Anda disarankan memiliki panjang minimal 140 karakter

Tampilkan semua waktu
  • Sabtu08:00 - 17:00
  • Minggu08:00 - 17:00
  • Senin08:00 - 17:00
  • Selasa08:00 - 17:00
  • Rabu08:00 - 17:00
  • Kamis08:00 - 17:00
  • Jumat08:00 - 17:00

Permintaan Anda telah berhasil dikirim.

building Sendiri atau bekerja di sini? Klaim Sekarang! Klaim Sekarang!

Klaim Bisnis Ini