Pos Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan Perseroan Terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan persero.

Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, ritel, dan properti, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Beri Nilai dan Tulis Ulasan

Peringkat Anda untuk bisnis ini

angry
crying
sleeping
smily
cool
Telusuri

Ulasan Anda disarankan memiliki panjang minimal 140 karakter

Tampilkan semua waktu
  • Sabtu08:00 - 15:00
  • Minggu08:00 - 15:00
  • Senin07:00 - 23:00
  • Selasa07:00 - 23:00
  • Rabu07:00 - 23:00
  • Kamis07:00 - 23:00
  • Jumat07:00 - 23:00

Permintaan Anda telah berhasil dikirim.

building Sendiri atau bekerja di sini? Klaim Sekarang! Klaim Sekarang!

Klaim Bisnis Ini