Perpustakaan Umum (bahasa Inggris: public library) adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum.[1] Kerakteristik mendasar yang dimiliki oleh perpustakaan umum adalah bahwa umumnya didukung oleh pajak (biasanya lokal, meskipun setiap tingkat pemerintahan dapat dan tidak dapat berkontribusi).[2] Mereka diatur oleh sebuah badan untuk melayani kepentingan umum.[2] Perpustakaan umum terbuka untuk semua dan setiap anggota masyarakat dapat mengakses koleksi.[2] Pada umumnya, perputakaan umum di tingkat provinsi dikelola oleh departemen P & K bersama Pemerintah Daerah.[3] Usaha-usaha antara 2 badan tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengembangkan sitem perpustakaan umum, ditunjang dengan beberapa buah mobil sebagai sarana perpustakaan keliling.[3] Disamping itu tercatat juga tumbuhnya banyak taman bacaan yang diusahakan usaha-usaha pribadi atau rukun kampung.[3] Usaha-usaha tadi meskipun masih dalam bentuk sangat sederhana, sangat menolong akan kekurangan jasa perpustakaan umum.[3] Di indonesia bagian Timur patut dicatat perpustaan umum Ujung Pandang yang merupakan perpustakaan umum pertama dikawasan itu